Semarang, 2024 – Perempuan penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa terus memperkuat perannya dalam berbagai aspek kehidupan melalui organisasi Puanhayati. Organisasi yang berada di bawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) ini aktif dalam memberdayakan perempuan penghayat di Kabupaten Semarang, baik dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, maupun advokasi hak-hak mereka.
Puanhayati dan Misi Pemberdayaan Perempuan
Puanhayati, yang berdiri sejak 2017, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perempuan penghayat kepercayaan agar dapat berkontribusi lebih luas dalam masyarakat. Melalui berbagai program seperti pelatihan keterampilan, advokasi, dan pelestarian budaya, organisasi ini berupaya mengatasi tantangan sosial yang masih dihadapi oleh perempuan penghayat.
“Kami ingin perempuan penghayat memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri dan berkontribusi bagi masyarakat, tanpa diskriminasi dan stigma,” ujar salah satu pengurus Puanhayati Kabupaten Semarang.
Peran Strategis Perempuan dalam Organisasi
Dalam struktur organisasi Puanhayati, perempuan memegang berbagai posisi strategis, termasuk sebagai ketua cabang, sekretaris, dan koordinator program. Peran ini memungkinkan mereka untuk menjadi agen perubahan dalam komunitasnya, khususnya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai spiritual dan budaya leluhur.
Selain itu, perempuan dalam Puanhayati juga aktif dalam mengajarkan nilai-nilai kepercayaan kepada generasi muda, memastikan keberlanjutan ajaran penghayat di tengah modernisasi yang terus berkembang.
Program Unggulan Puanhayati
Beberapa program utama yang dijalankan oleh Puanhayati antara lain:
- Pelatihan Keterampilan: Memberikan pelatihan menjahit, memasak, dan kerajinan tangan sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan penghayat.
- Edukasi Kepercayaan: Mengadakan kelas-kelas kepercayaan yang berfokus pada ajaran spiritual dan sejarah penghayat, khususnya bagi generasi muda.
- Pelestarian Budaya: Mengadakan pelatihan seni tari dan musik daerah untuk melestarikan budaya lokal.
- Advokasi Hak-Hak Perempuan: Mengadakan seminar dan diskusi publik untuk memperjuangkan hak perempuan penghayat, termasuk pengakuan hukum terhadap pernikahan berbasis kepercayaan.
Tantangan dan Upaya Mengatasinya
Meskipun telah banyak pencapaian, perempuan penghayat kepercayaan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti diskriminasi sosial, stigma, serta keterbatasan sumber daya dan dukungan dari pemerintah. Namun, Puanhayati terus mengembangkan strategi untuk mengatasinya, salah satunya melalui kolaborasi dengan lembaga lain dan pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Kami terus berusaha membangun jaringan dengan organisasi lain, baik di tingkat lokal maupun nasional, agar perjuangan kami mendapatkan dukungan yang lebih luas,” tambah salah satu anggota Puanhayati.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Keberadaan Puanhayati telah memberikan dampak signifikan bagi anggotanya dan masyarakat sekitar. Perempuan penghayat kini lebih percaya diri dalam mengekspresikan identitas mereka, memiliki akses ekonomi yang lebih baik, serta semakin diakui dalam struktur sosial masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat, Puanhayati Kabupaten Semarang diharapkan terus menjadi wadah bagi perempuan penghayat kepercayaan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan melestarikan warisan budaya leluhur untuk generasi mendatang.
Penulis : Andhika Nanda
